Ratusan, jutaan tahun sesudah amuba lahir, bagaimana kita melalaui berjenis-jenis benda hidup ber-cel satu atau lebih dan takluk pada hukum “perubahan” bilangan menjadi perubahan sifat serta “hukum Pembatalan kebatalan”, maka kita sampai pada tingkat Nominal (hewan yang melahirkan anak hidup-hidup) yang termasuk juga manusia, dinamakan berdarah panas. Ahli zaman sekarang tiada bisa semenitpun, dalam pekerjannya berpikir itu meandaikan, bahwa sesuatu Badan atau sesuatu anggota itu bikinan Dewa Ra atau Mahakuasa yang manapun juga. Laki perempuan, tua muda, orang Indonesia sekarang tak kalah lagi dengan rakyat yang serevolusinya di dunia ini di zaman manapun juga. Dalam hitung-menghitung ita yakni masyarakat manusia sekarnag, sudah sampai kepada Ilmu Matematika zaman sekarnag. Bagaimana juga, scientist pada tingkat ilmu bukti masa sekarang, menganggap cel itu sebagai benda yang bisa menunjukkan (membuktikan) “hidup” tetapi seperti atom tak bisa dibagi lagi sebagai “benda hidup”. Sebab tentu begitu, sebab ilmu yang berkenaan dengan Yang Ada itu bukanlah Ilmu yang mudah dituliskan dalam Satu buku berapapun besarnya.
Sebab bagiku amat hina mengingkari kata-kata yang telah terucapkan dari mulutku. Sebetulnya Cuma tiga, sebab teori yang ke-empat Cuma mengisi yang pertama. Mesin tak boleh terlambat menghabiskan cetakan pertama buat dikoreksi. Yang ke-empat Cuma buat memenuhi yang pertama. Dengan tiada melebihi satu katapun saya berani bilang, bahwa 1001 contoh bisa dimajukan buat pendalaman penjenisan (classification) yang diatas. Dengan begitu kita bisa menyesuaikan diri dengan perubahan hawa. Kita tak perlu lari, seperti sang Amuba, buat menyingkiri sedikit perubahan panas diluar Badan kita. Issue of Pertamina involvement 116. Bahwa penjelasan tersebut di atas sejalan dengan apa yang tercantum dalam Pasal 6 jo Pasal 1(17) UU No.22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi yang berbunyi: (1) Kegiatan Usaha Hulu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 angka 1 dilaksanakan dan dikendalikan melalui Kontrak Kerja Sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 19. (2) Kontrak Kerja Sama sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) paling sedikit memuat persyaratan : a.
Persamaan Hewan dengan Tumbuhan, keduanya bisa meneruskan adanya dengan makannya lagi pula, Hewan dan Tumbuhan mengandung putih telur, gemuk dan tepung, tetapi Yang Mati tiada. Yang Mati tak bisa, tetapi tumbuhan menerbitkan putih telur (protein) tepung dan gemuk. Satu batang brokoli berukuran sedang mengandung sekitar 4 g protein. Menurut Huxley, maka protoplasma inilah benda lantai semua yang hidup; protplasma inilah yang banyak mengandung putih telur yang kita jumpai pada telur susu dan tampang. Tak cuma susu sapi yang bisa difermentasi, susu nabati seperti kedelai ini juga bisa kok diolah menjadi minuman probiotik. Kandungan prebiotik yang dibutuhkan si Kecil ternyata juga terdapat dalam ASI. Perbedaan kecil diantara 3 jenis Yang Hidup. Diantara Yang Hidup dan Yang Mati, diantara yang berbadan bersama dengan kelilingnya (organis dan environment)adalah perkenaan dengan kekal. Yang Hidup berupa Tumbuhan, Hewan dan Manusia yang semuanya terkumpul pada yang berbadan (organis). Buat mengadakan definisi yang lebih sempurna tentangan Hidup itu saya pikir juga perlu diadakan dimensi ke-empat, yaitu tempo itu.