Kami akan terus mengikuti perkembangan terkait kebijakan ini dan memberikan informasi terbaru. Pemerintah Propinsi Kalimantan Barat, dalam rangka membina jaringan kerja unsurunsur penghapusan perdagangan orang di wilayahnya, pada tahun 2004 memberikan bantuan sejumlah total Rp 25 juta kepada Shelter/Konseling Badan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW), Shelter RSUD dr. Kompas, 26 Juli 2004. ‘Kemanusiaan dan Hak-hak Buruh Migran Terus Terinjak. Tempo Interaktif, 26 Juli 2004. ‘Dinas Tenaga Kerja NTB Cabut Izin Tiga PJTKI’. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan yang telah ditutup sejak 23 Juli 2023, menimbulkan dampak yang luar biasa bagi warga Jogja. 9. Peningkatan aksesibiitas bagi keluarga, khususnya perempuan dan anak untuk memperoleh pendidikan, pelatihan, peningkatan pendapatan, dan pelayanan sosial telah dilakukan. 4. Dengan berbagai studi yang dilakukan oleh LSM, perguruan tinggi dan lembaga lainnya, peta situasi permasalahan dan kasus-kasus kejahatan perdagangan perempuan dan anak di Indonesia secara umum telah diketahui dan dijadikan dasar bagi penyusunan kebijakan, program dan kegiatan penghapusan perdagangan perempuan dan anak. Kepada masyarakat bangsa Indonesia akan difasilitasi agar mereka bersedia secara aktif berpartisipasi dalam kegiatan memerangi perbudakan modern ini melalui kelompok-kelompok yang terorganisir baik melalui kelembagaan masyarakat yang sudah ada seperti Rukun Tetangga, kelompok pengajian, kelompok gereja, dan lain-lain, atau dengan membentuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang profesional.
88 Tahun 2002. Dua tahun adalah waktu yang singkat untuk mampu memerangi sindikat kejahatan transnasional terorganisir yang kuat, namun sungguh, beberapa kemajuan telah dicapai. 1. Pengesahan peraturan perusahaan oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 108 ayat (1) harus sudah diberikan dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak naskah peraturan perusahaan diterima. Setiap pengalihan dokumen perusahaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) wajib dilegalisasi. Tahun 2003, Dinas Tenaga Kerja NTB telah menindak 15 PJTKI karena kesalahan serupa seperti misalnya memanipulasi umur calon TKI/TKW, mengirimkan calon di bawah umur, memalsukan dokumen seperti surat-surat syarat kesehatan hingga visa kerja, dan membuat laporan palsu tentang jumlah pengiriman tenaga kerja. Dalam rangka pencegahan perdagangan orang yang salah satu kedoknya mengatasnamakan pekerja migran, Pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap operasional perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) dalam merekrut, menampung, melatih, menyiapkan dokumen dan memberangkatkan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri. 7. Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemulangan Korban Perdagangan Orang telah disusun dan bekerjasama dengan ICMC sedang disusun modul-modul untuk pelatihan kepada pihak-pihak yang akan melaksanakan di lapangan. 3. Upaya harmonisasi standar internasional ke dalam hukum nasional dilaksanakan melalui revisi beberapa Undang-undang. Secara berlanjut peta situasi tersebut dimutakhirkan terlebih dengan adanya bencana nasional di Aceh yang rawan terhadap praktek-praktek perdagangan perempuan dan anak yang berkedok memberikan bantuan mencarikan pekerjaan atau pengasuhan anak.
Secara institusional, Pemerintah mempunyai kewenangan untuk menangkap trafficker, dan mengalokasikan sumber daya untuk mendukung program dan kegiatan pencegahan dan perlindungan kepada korban. Terima kasih kepada pihak perbankan, lembaga kredit mikro, dan lembaga donor internasional serta LSM lokal yang telah berpartisipasi dalam mendukung dan melaksanakan kegiatan ini. Pameran ini bertujuan menggalang dana publik untuk penguatan Womens Crisis Center (WCC ) di Indonesia yang berjumlah sekitar 60 organisasi tersebar di berbagai daerah. Namun mengingat bahwa Pemerintah juga menghadapi masalah besar lain seperti terorisme, konflik sosial dan konflik bersenjata di beberapa daerah di Indonesia, dan hutang luar negeri yang berjumlah besar, maka kegiatan penghapusan perdagangan orang menjadi berada dalam keterbatasan. Media Indonesia, 16 Maret 2004. ‘… Media massa baik cetak maupun elektronik (radio, televisi) juga berpartisipasi aktif dalam menyebarluaskan masalah perdagangan orang termasuk tindakan yang diambil oleh yang berwajib kepada pelaku (trafficker)-nya. Daerah asal dan transit seperti Propinsi Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Utara dan lainnya yang telah memiliki gugus tugas akan didorong untuk semakin meningkatkan kerjasamanya, termasuk merintis kerjasama antara daerah transit atau daerah tujuan dengan daerah asal sehingga dapat diperoleh mekanisme pemberian perlindungan yang sebaik-baiknya bagi korban perdagangan orang. Dalam pelaksanaannya, Telkomsel akan menyediakan konektivitas yang andal, layanan inovatif, dan solusi berbasis teknologi, termasuk Internet of Things (IoT) dan broadband untuk meningkatkan efisiensi operasional kendaraan listrik.
WCC tersebut pada umumnya mengalami kesulitan pendanaan operasional untuk biaya darurat seperti tindakan medis dan pendampingan korban. Pada tahun 2003 “Karya Untuk Kawanku I” berhasil menggalang dana sebesar lebih Rp 122 juta, yang dibuat menjadi dana abadi ”Pundi Perempuan” bagi WCC. Sementara itu, teks non berita bisa dibuat oleh masyarakat umum atau ahli di bidang tertentu serta bisa berisi opini pribadi. Teras berita sebaiknya dibuat ringkas, serta diawali dengan unsur Who dan What. Jika jalinan antar berbagai unsur negara baik dalam dan luar negeri ini telah terbentuk, Insya Allah, Bangsa Indonesia akan mampu memagari diri dari tindak kedzoliman yang mengancam kelangsungan hidup bangsa dan negara. 1. Pertarungan buat hidup dilihat dengan mata sendiri, bahwa dalam alam ini semua mahluk memerlukan makanan dan sex (laki-bini). Oleh karena itu, Bangsa Indonesia – belajar dari pengalaman yang diperoleh selama lebih dari dua tahun terakhir ini – akan terus mengupayakan penyempurnaan dan peningkatan pelaksanaan Rencana Aksi selanjutnya.